PT Bali Tower mengklaim ada kesepahaman untuk menyembuhkan Sultan Rifa'at Alfatih, yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan (Jaksel). Kesepahaman didapat setelah pihak Bali Tower rapat bersama pihak keluarga Sultan.
Rapat tersebut difasilitasi oleh Kedeputian VI Kemenko Polhukam Bidang Kesatuan Bangsa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Rapat dipimpin Deputi VI Puja Laksana.
"Ada kesepahaman antara pihak Bali Tower dan keluarga Sultan dalam rangka mencoba menyelesaikan masalah yang selama ini berpolemik. Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," kata kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail, seusai rapat.
"Dan kita Bali Tower dan keluarga (Sultan) sudah menyepakati itu, yang utama buat kita adalah kesembuhan dari Sultan," lanjutnya.
Maqdir menuturkan hal lainnya yang perlu diselesaikan akan dibicarakan nanti. Dia mengatakan penyelesaian akan dilakukan bersama dengan dimediasi Kemenko Polhukam.
"Kemudian soal-soal yang lain ya kita akan bicarakan, cara penyelesaiannya akan terus kita diskusikan dan tentu saja dengan akan melibatkan Kemenko Polhukam," tuturnya.
Maqdir menyampaikan rapat yang juga mediasi tadi berjalan baik. Namun, saat ditanya perihal kompensasi, Maqdir enggan membahas hal tersebut.
"Mediasi bagus, sama-sama beriktikad baik untuk penyelesaian masalah. Prinsip dasarnya adalah ada kesepahaman untuk mencoba mengobati Sultan ini sehingga diharapkan beliau bisa pulih lagi seperti keadaan semula," ucapnya.
"Itu yang sementara ini kita tidak mau membicarakan itu (kompensasi). Yang penting buat kita kesepahamannya Sultan sehat. Tergantung dokter. Pihak kami ini kan lebih pada akan setuju pihak dokter, yang penting kan kesehatan Sultan pulih," imbuhnya.
Tanggapan Ayah Sultan
Sementara itu, di lokasi yang sama, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, mengatakan ada kesepahaman setelah duduk bersama. Namun belum ada kesepakatan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dek/jbr)