Geledah Kantor Basarnas Bareng Puspom TNI, KPK Sita Dokumen Terkait Suap

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 15:46 WIB
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial-detikcom)
Jakarta -

Tim penyidik KPK dan Puspom TNI telah menggeledah kantor Basarnas, Jakarta, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dokumen terkait kasus itu ditemukan tim gabungan di lokasi.

"Dari proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

"Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk," tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di Basarnas. Kegiatan itu nantinya masih akan dilakukan bersama-sama dengan tim penyidik dari Puspom TNI.

"Ke depannya tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," katanya.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan penerima suap.

Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Marsdya TNI Henri dan Letkol Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.




(ygs/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork