Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Basarnas. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu tersangka.
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Julius belum menjelaskan detail penggeledahan itu. Dia hanya menyebut kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan tim KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama KPK," katanya.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi suap dan penerima suap.
Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.
Simak Video: Dewas KPK Pelajari Laporan MAKI Terkait OTT Kabasarnas
Saksikan juga Meriahnya Acara Senam dan Pentas Ceria Anak Indonesia