Laksamana Yudo Bertemu Firli, Pastikan TNI Bakal Terus Koordinasi dengan KPK

Laksamana Yudo Bertemu Firli, Pastikan TNI Bakal Terus Koordinasi dengan KPK

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 12:53 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu kemarin. Yudo mengatakan pertemuan itu untuk membahas kasus suap proyek yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi, ya tadi harus koordinasi, koordinasi, ya kita koordinasi," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Yudo menegaskan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan terus berkoordinasi dengan KPK. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang disampaikan oleh Presiden waktu itu, koordinasi, koordinasi, koordinasi, tentunya kita sebagai penyidik Puspom TNI selalu berkoordinasi dengan KPK," katanya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan Firli dengan Yudo membahas tindak lanjut penanganan perkara dugaan suap di Basarnas. Dalam pertemuan itu, katanya, Firli mengapresiasi jajaran TNI yang mendukung penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan apakah ada pertemuan terkait dengan Ketua KPK dengan Panglima TNI, kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jaksel, Rabu (2/8/2023).

"Tentu dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah mendukung penuh penanganan perkara dugaan korupsi ini, sehingga tentu harapannya ke depan bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," sambungnya.

Ali mengatakan Firli juga menjelaskan penanganan awal perkara tersebut. Ali menyebut KPK dan TNI sepakat soal join investigation atau investigasi bersama.

"Kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau join investigation, antara KPK dan Puspom TNI, sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing dalam hal bahwa tentu KPK memiliki dasar 42 UU KPK kemudian ada Pasal 89 KUHAP," kata Ali.

"Oleh karena itu penanganan perkara ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi hari ini juga tadi penyidik dari Pom TNI ke KPK melakukan koordinasi dengan tim penyidik KPK dan dilanjutkan melakukan pemeriksaan bersama terhadap tersangka pemberi sebagai saksi," sambungnya.

(dwr/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads