KAI Temukan Puluhan Penumpang 'Sengaja' Bablas Tujuan Sejak Awal 2023

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Agu 2023 14:40 WIB
Foto ilustrasi kereta: (Dok KAI Daop 1)
Jakarta -

KAI Daop 1 Jakarta mencatat ada 58 temuan penumpang yang sengaja bablas dari stasiun tujuan. KAI mengatakan mulai hari ini akan menindak tegas penumpang bandel itu.

Pejabat Humas Daop 1 Feni Novida Saragih mengatakan, berdasarkan data Costumer Service On Train (CSOT) melalui Pusat Pengendali Pelayanan (Pudalyan), ditemukan 58 kasus penumpang yang sengaja bablas di waktu berangkat ataupun tiba di kota tujuan.

"Untuk keberangkatan maupun kedatangan KA-KA dari dan ke Jakarta, tercatat ada 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023," kata Feni dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (3/8/2023).

Feni mengungkapkan modus yang dipakai berbagai macam. Salah satunya dengan sengaja membablaskan diri.

"Banyak sekali ragam modus yang dilakukan oleh penumpang yang 'dengan sengaja' tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket, di antaranya sengaja beranjak dari kursinya saat berhenti di stasiun, dengan alasan ke toilet dan bahkan ada yang dengan sengaja berlama-lama di kereta makan," jelas Feni.

Menurut Feni, petugas telah berusaha mencegah hal itu terjadi dengan selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Selain itu, diumumkan juga, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenai sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Feni menyebut kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan. Untuk itu diharapkan semua penumpang dapat menempati sesuai dengan yang tertera pada tiket.

"Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama," katanya.

Diketahui, KAI Daop 1 Jakarta mulai hari ini akan menjatuhkan sanksi ke penumpang 'bandel'. Penumpang yang turun di stasiun melebihi relasi yang tertera di tiketnya akan dijatuhi denda.

Feni mengatakan sanksi yang diberlakukan adalah pembayaran denda. Selain itu, ada sanksi blacklist penumpang kereta api.

Adapun besaran denda yang akan dikenakan ke 'penumpang bandel', yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

"Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun. Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda," pungkas Feni.

Tonton juga Video: Jamin Keselamatan LRT Jabodebek, KAI Siapkan Antisipasi Tanggap Darurat




(zap/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork