Polisi menjelaskan penangkapan Karenina Anderson terkait kasus narkoba. Karenina Anderson ditangkap atas informasi masyarakat.
"Berasal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) lalu, yang melaporkan bahwa adanya terjadi narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, pada Senin (31/7) polisi menangkap Karenin Anderson di rumanya.
"Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," katanya.
Polisi juga menemukan selinting ganja 0,3 gram. Ganja disimpan di laci kamarnya.
"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," katanya.
Ardy mengatakan barang bukti itu didapat dari seseorang yang kini dicari polisi.
Tonton juga Video: Gigi Hadid Bebas Usai Diamankan Polisi Terkait Ganja
(mea/mea)