Masriah, emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur, penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga, mengancam akan menggugat balik Wiwik Winarti jika menolak berdamai. Pihak Wiwik siap menghadapi gugatan Masriah.
Diketahui, Wiwik melayangkan gugatan perdata Rp 1 miliar pada Masriah. Gugatan ini dilakukan seusai aksi siram kotoran Masriah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun. Setelah digugat, Masriah ingin damai.
Kuasa Hukum Wiwik Winarti, Dimas Angga Putra, menegaskan pintu damai telah tertutup rapat. Pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.
"Bila tergugat akan menuntut balik, ya akan kita hadapi gugatannya," tegas Dimas, seperti dilansir detikJatim, Rabu (2/8/2023).
Dimas menambahkan Wiwik akan hadir dalam persidangan besok, Kamis (3/8/2023).
"Besok pihak penggugat akan hadir, untuk tergugat juga hadir sesuai dengan gugatan yang kita ajukan," kata Dimas.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Hadapi Sidang Gugatan Rp 1 M
(idh/idh)