Eks Dirjen Kemendag Diperiksa Terkait Kasus Ekspor CPO

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 18:44 WIB
Gedung Kejagung Baru (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Hari ini tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, salah satunya mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan (ON).

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Adapun saksi yang diperiksa adalah:

1. RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara.

2. ON (Oke Nurwan) selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Duduk Perkara

Diketahui, dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis 1-3 tahun penjara. Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.

Kelima terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

Simak juga 'Airlangga Penuhi Panggilan Kejagung Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO':




(yld/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork