Kejagung Periksa Pegawai Ditjen Bea Cukai soal Kasus Migor

Kejagung Periksa Pegawai Ditjen Bea Cukai soal Kasus Migor

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 31 Jul 2023 18:02 WIB
Gedung Jampidsus Kejagung
Gedung Jampidsus Kejagung (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pegawai Bea Cukai.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (31/7/2023).

Dua saksi yang diperiksa adalah PA selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan TM selaku Presiden Direktur PT Sari Argotama Persada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022-April 2022," katanya.

Diketahui, dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis 1-3 tahun penjara. Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.

Kelima terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

Lihat juga Video 'Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Minyak Sawit Tersangka Korupsi Migor':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads