6 Fakta Terkini Kasus TPPO Ginjal Seret 4 Oknum Imigrasi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 30 Jul 2023 08:05 WIB
Foto: Tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi membongkar sindikat TPPO yang jual ginjal di Kamboja (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan penjual ginjal ke Kamboja. Terkini, total ada 4 oknum petugas imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

Diketahui, sindikat penjualan ginjal jaringan Hanim ini mengirimkan WNI calon pendonor ke Kamboja. Mereka diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Para pendonor ini berhasil lolos ke Kamboja lantaran tak ada pemeriksaan ketat. Mereka sendiri berhasil terbang ke Kamboja lantaran mendapatkan fasilitas fast lane dari oknum petugas imigrasi. Berikut selengkapnya.

4 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya kembali menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja. Terbaru, 3 orang petugas imigrasi sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 1 tersangka petugas imigrasi Ngurah Rai Bali yang terlibat dalam kasus TPPO ini. Artinya, total petugas imigrasi yang jadi tersangka ada 4 orang.

Dengan demikian, total ada 15 tersangka dalam perkara yang ada. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M.


Sebagian Besar Pendonor Terbang dari Ngurah Rai

Polisi mengungkap fakta bahwa calon pendonor ini diberangkatkan oleh sindikat TPPO jaringan Hanim, sebagian besar melewati pintu imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka dan korban pendonor ini, kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (29/7).

Data kepolisian, pada rentang Maret-Juni 2023, jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," imbuh Hengki.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: 3 Pegawai Imigrasi Bali Ditangkap Terkait TPPO Jual Ginjal






(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork