Imigrasi Jaksel Minta Warga Tebet Waspada Kasus TPPO hingga Ajak Awasi WNA

Imigrasi Jaksel Minta Warga Tebet Waspada Kasus TPPO hingga Ajak Awasi WNA

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 15:55 WIB
Imigrasi Jaksel menggelar sosialisasi ke warga Tebet untuk mewaspadai jebakan TPPO dan penipuan daring hingga mengajak mengawasi WNA mencurigakan. (dok Istimewa)
Imigrasi Jaksel menggelar sosialisasi ke warga Tebet untuk mewaspadai jebakan TPPO dan penipuan daring hingga mengajak mengawasi WNA mencurigakan. (dok Istimewa)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di kantor Kecamatan Tebet. Imigrasi Jaksel menyatakan masyarakat berperan penting dalam menjaga lingkungan dari potensi pelanggaran hukum keimigrasian.

"Dengan pemahaman yang benar, warga dapat melindungi diri dari jeratan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta ikut membantu mengawasi keberadaan orang asing di sekitar kita," kata Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, Kamis (28/8/2025).

Dia mengatakan Desa Binaan Imigrasi adalah bentuk nyata sinergi Imigrasi dengan masyarakat. Pihak Imigrasi memaparkan sejumlah materi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sesi inti, Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Maulana Malik Ibrahim, memaparkan materi tentang pentingnya mengurus paspor melalui jalur resmi. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dari pihak tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tawaran semacam itu berisiko besar menjebak warga menjadi korban TPPO. Dia juga menjelaskan bahaya modus penipuan online love scamming yang marak terjadi dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di lingkungan sekitar. Ia menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan ke imigrasi apabila menemukan aktivitas warga negara asing (WNA) yang mencurigakan.

Aktivitas yang bisa dilaporkan ialah jika ada orang asing yang tinggal di lingkungan sekitar namun tidak jelas identitas atau kegiatannya, orang asing yang melakukan aktivitas usaha tanpa izin resmi, orang asing yang sering berpindah tempat tinggal secara tidak wajar, dan orang asing yang berinteraksi dengan warga secara tertutup dan terkesan menghindar dari aparat.

"Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Jangan ragu untuk melapor jika ada aktivitas yang tidak biasa, karena deteksi dini dari warga sangat membantu imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Prihatno.

Masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur keimigrasian, mampu melindungi diri dari ancaman TPPO maupun penipuan daring, serta aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama aparat pemerintah.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Camat Tebet, Dimas Prayudi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Tebet dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik inisiatif Desa Binaan Imigrasi ini. Harapannya, warga Tebet dapat lebih memahami prosedur resmi keimigrasian sekaligus waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti perdagangan orang maupun penipuan daring," ujar Dimas.

Lihat juga Video 'Polda NTT Amankan 12 WN Bangladesh Korban TPPO':

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads