Polisi: Sebagian Besar Korban TPPO Ginjal ke Kamboja Via Bandara Ngurah Rai

Polisi: Sebagian Besar Korban TPPO Ginjal ke Kamboja Via Bandara Ngurah Rai

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2023 22:48 WIB
Polisi mengatakan korban TPPO penjualan ginjal mengaku kesulitan ekonomi. Korban berasal dari berbagai profesi. (Wildan N/detikcom)
Foto: Polisi mengatakan korban TPPO penjualan ginjal mengaku kesulitan ekonomi. Korban berasal dari berbagai profesi. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta lain terkait sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja yang dikoordinir oleh tersangka Hanim. Diketahui, sindikat ini sebagian besar memberangkatkan pendonor ginjal dari Indonesia ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka dan korban pendonor ini, kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (29/7/2023).

Data kepolisian, pada rentang Maret-Juni 2023, jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," imbuh Hengki.

Hengki mengatakan, keberangkatan mereka ke Kamboja dipermulus dengan campur tangan oknum petugas imigrasi. Petugas imigrasi menyalahi aturan dalam pemberian fasilitas fast track terhadap sindikat TPPO ginjal.

ADVERTISEMENT

"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane ini tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau kemudian MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh (lewat fast track)," katanya.

"Nah diskresi ini yang disimpangkan, yaitu menerima orang-orang melalui oknum tertentu, ya salah satunya korban TPPO ginjal ini," lanjutnya.

Oknum imigrasi mendapatkan bayaran paling rendah Rp 3,5 juta dari satu orang yang akan diberangkatkan. Diketahui sejak 2019, sudah ada 122 korban TPPO yang telah melakukan transplantasi ginjal di Kamboja melalui sindikat Hanim ini.

"Setelah kita kembangkan, ternyata ini terjadi secara sistemik, di mana tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar Rp 3,2 juta sampai dengan Rp 3,5 juta, bahkan ada juga Rp 3,7 juta," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Total Tersangka Jadi 15 Orang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang oknum polisi berinisial Aipda M dan 4 orang petugas imigrasi.

Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar.


Petugas Imigrasi Akan Disanksi

Oknum pegawai Imigrasi di Bali diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal di Kamboja. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali menyatakan akan memberi sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat tindak pidana kriminal.

"Akan diberi sanksi," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, dilansir detikBali, Sabtu (29/7).

Anggiat belum berkomentar saat ditanya apakah ada anggota Imigrasi di Bali lainnya yang dinyatakan terlibat TPPO. Dia mengaku belum mendapat informasi dari polisi terkait TPPO dengan modus jual beli ginjal.

"Sampai sore ini, saya belum terinformasi," kata Anggiat.

Anggiat belum bisa berkomentar banyak terkait keterlibatan oknum petugas imigrasi ini. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

"Saya menghormati proses hukum. Selanjutnya saya belum bisa comment," kata Anggiat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads