KPK telah meminta klarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait harta berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar. Dito minta maaf karena bikin gaduh.
Klarifikasi KPK dilakukan Senin (24/7) kemarin. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi itu menyimpulkan agar Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dito memang sempat membuat kaget KPK. Dalam LHKPN miliknya kekayaan Dito mencapai Rp 282 miliar. Namun ada lima aset yang berlabel hadiah. Kelima aset itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar.
Pahala mengatakan ada hal tak biasa di LHKPN milik Dito yang ditemukan saat proses verifikasi. Menurut Pahala, tak pernah ada yang melaporkan harta dengan label hadiah sebesar Rp 162 miliar.
"Pertanyaan saya, kok hadiah? Sepanjang sejarah KPK, tidak pernah ada yang melaporkan hadiah sebesar ini," ujar Pahala, Selasa (25/7/2023).
Pahala mengatakan KPK menyarankan Dito mengubah keterangan hartanya. Sementara awalnya ditulis hadiah, harta Rp 162 miliar Dito akan diubah menjadi hibah tanpa akta.
Dia juga mengatakan KPK tidak perlu memeriksa Dito secara langsung. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan jika Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan adanya kejanggalan dari laporan kekayaan penyelenggara negara.
"Nah teman-teman kalau ada yang bilang ini harus diusut segala macam. Baik, itu kategorinya namanya pemeriksaan. Jadi habis verifikasi, klarifikasi, kalau ada hal yang cukup kita masuk ke pemeriksaan. Pemeriksaan itu mencari indikasi, indikasi saja. Nanti kalau ternyata ada indikasi baru dia pindah ke penindakan," tutur Pahala.
"Jadi sekarang sudah diklarifikasi, kita pikir ini salah dalam tanda kutip pengkategorian. Setelah diklarifikasi ya dan sudah akan diperbaiki, direvisi," tambahnya.
Minta Maaf Bikin Gaduh
Pahala hari ini mendatangi Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pahala bakal mengadakan pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo.
Usai pertemuan keduanya, Dito meminta maaf terkait LHKPN. Dia meminta maaf karena laporan kekayaannya membuat gaduh publik.
"Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik. Terkait dengan hibah dan hadiah tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK karena memang ini sebatas kita bingung definisi," kata Dito di Gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan hadiah berupa rumah itu diberikan mertua kepada istrinya sebelum mereka menikah. Dito pun tak mempermasalahkan hartanya menjadi sorotan publik.
"Karena mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah dan itu masuk atas nama istri. Di definisi yang kami pahami hibah itu harus dari nama pemilik sebelumnya, pindah ke nama baru. Jadi itu murni teknis, tapi tidak apa-apa," ujar Dito.
Dito Anggap Sorotan Wajar
Dito menilai sorotan publik terkait LHKPN-nya adalah hal wajar. Terutama, katanya, dirinya berstatus sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.
"Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas, akuntabilitas dan transparansi. Ini proses dan konsekuensi sebagai menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya," tutur Dito.
Dito sudah menerangkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar yang tertera di LHKPN merupakan hadiah dari orang tua. Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.
"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," kata Dito kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
Simak Video: LHKPN Menpora Dito Sudah Jelas, Meski Sempat Buat KPK Terkejut
(idn/idn)