KPK-Menpora Dito Bakal Bikin Sistem Pencegahan Korupsi di Kemenpora

KPK-Menpora Dito Bakal Bikin Sistem Pencegahan Korupsi di Kemenpora

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 16:00 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

KPK telah melakukan klarifikasi terkait asal-usul kekayaan Menpora Dito Ariotedjo. Usai diklarifikasi, Dito turut mengusulkan adanya kerja sama terkait pencegahan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Beliau mengundang KPK bikin program pencegahan di sana. Nanti saya besok ke sana membicarakan apa sih yang bisa dikerjakan buat kementerian," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Pahala mengatakan kementerian yang dipimpin Dito ini tergolong unik. KPK pun telah mengusulkan adanya pembuatan sistem dalam memetakan alokasi anggaran di Kemenpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian ini kan agak unik isinya cabor (cabang olahraga). Kita sudah usul bikin sistem aja jadi misalnya proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa. Udah pakai sistem aja, terbuka. Belajar dari kasus menteri yang lalu," katanya.

Dito Dimintai Klarifikasi soal LHKPN

KPK hari ini juga melakukan klarifikasi kepada Dito melalui wawancara telepon. Klarifikasi itu terkait harta hadiah di LHKPN Dito yang mencapai Rp 162 miliar.

ADVERTISEMENT

Pahala menyebutkan pihak KPK tidak menemukan kejanggalan dari klarifikasi kepada Dito. Menpora Dito juga akan mengganti keterangan hadiah di LHKPN miliknya dengan hibah tanpa akta.

"Beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," ujar Pahala.

Aset berlabel hadiah itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil. Jika ditotal, aset hadiah itu bernilai Rp 162 miliar.

Kepada KPK, Dito mengaku aset hadiah itu merupakan pemberian dari orang tua pihak istri kepada istrinya.

"Nah dari beberapa yang disampaikan memang ada beberapa nama istrinya. Nah LHKPN itu kecuali kita punya perjanjian pisah harta, tapi ya umumnya harta anak, istri, kita semuanya masuk di LHKPN. Anak yang nggak masuk itu anak yang udah punya penghasilan dalam artian bukan tanggungan kita apalagi sudah nikah," tutur Pahala.

Simak Video 'Ini Rincian Aset Menpora Dito yang Memiliki Harta Rp 282 M':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads