KPK telah meminta klarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait harta berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar. Dito minta maaf karena bikin gaduh.
Klarifikasi KPK dilakukan Senin (24/7) kemarin. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan klarifikasi itu menyimpulkan agar Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dito memang sempat membuat kaget KPK. Dalam LHKPN miliknya kekayaan Dito mencapai Rp 282 miliar. Namun ada lima aset yang berlabel hadiah. Kelima aset itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengatakan ada hal tak biasa di LHKPN milik Dito yang ditemukan saat proses verifikasi. Menurut Pahala, tak pernah ada yang melaporkan harta dengan label hadiah sebesar Rp 162 miliar.
"Pertanyaan saya, kok hadiah? Sepanjang sejarah KPK, tidak pernah ada yang melaporkan hadiah sebesar ini," ujar Pahala, Selasa (25/7/2023).
Pahala mengatakan KPK menyarankan Dito mengubah keterangan hartanya. Sementara awalnya ditulis hadiah, harta Rp 162 miliar Dito akan diubah menjadi hibah tanpa akta.
Dia juga mengatakan KPK tidak perlu memeriksa Dito secara langsung. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan jika Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan adanya kejanggalan dari laporan kekayaan penyelenggara negara.
"Nah teman-teman kalau ada yang bilang ini harus diusut segala macam. Baik, itu kategorinya namanya pemeriksaan. Jadi habis verifikasi, klarifikasi, kalau ada hal yang cukup kita masuk ke pemeriksaan. Pemeriksaan itu mencari indikasi, indikasi saja. Nanti kalau ternyata ada indikasi baru dia pindah ke penindakan," tutur Pahala.
"Jadi sekarang sudah diklarifikasi, kita pikir ini salah dalam tanda kutip pengkategorian. Setelah diklarifikasi ya dan sudah akan diperbaiki, direvisi," tambahnya.
Minta Maaf Bikin Gaduh
Pahala hari ini mendatangi Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pahala bakal mengadakan pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo.
Usai pertemuan keduanya, Dito meminta maaf terkait LHKPN. Dia meminta maaf karena laporan kekayaannya membuat gaduh publik.
"Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik. Terkait dengan hibah dan hadiah tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK karena memang ini sebatas kita bingung definisi," kata Dito di Gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan hadiah berupa rumah itu diberikan mertua kepada istrinya sebelum mereka menikah. Dito pun tak mempermasalahkan hartanya menjadi sorotan publik.
"Karena mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah dan itu masuk atas nama istri. Di definisi yang kami pahami hibah itu harus dari nama pemilik sebelumnya, pindah ke nama baru. Jadi itu murni teknis, tapi tidak apa-apa," ujar Dito.
Dito Anggap Sorotan Wajar
Dito menilai sorotan publik terkait LHKPN-nya adalah hal wajar. Terutama, katanya, dirinya berstatus sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.
"Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas, akuntabilitas dan transparansi. Ini proses dan konsekuensi sebagai menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya," tutur Dito.
Dito sudah menerangkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar yang tertera di LHKPN merupakan hadiah dari orang tua. Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.
"Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri," kata Dito kepada detikcom, Rabu (19/7/2023).
Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
Simak Video: LHKPN Menpora Dito Sudah Jelas, Meski Sempat Buat KPK Terkejut
Kerja Sama Aplikasi Cegah Penyelewengan Anggaran
Pertemuan Dito dengan KPK menyepakati kerja sama dalam membuat aplikasi mencegah penyelewengan anggaran di Kemenpora. Dito mengatakan aplikasi itu nantinya akan diluncurkan pada bulan depan. Aplikasi tersebut nantinya memungkinkan publik dalam melihat aliran dana anggaran di Kemenpora.
"Di Kemenpora ini kita banyak menyalurkan bantuan pemerintah atau hibah yang penggunanya itu adalah pihak ketiga bisa organisasi kepemudaan, bisa organisasi olahraga, baik itu KONI maupun KOI, di mana kita tahu itu bukan penyelenggara negara dan tidak terbiasa dengan pengelolaan APBN," kata Dito.
"Tadi masukan dari KPK sendiri akan lebih baik jika dibuka ke publik. Jadi publik bener-bener bisa melihat aliran dana itu cabang olahraganya berapa dan buat apa," ujar Dito.
Menurut Dito, aplikasi tersebut juga digunakan sebagai langkah mengurangi interaksi hingga negosiasi antara pihak ketiga penerima dana dengan pihak Kemenpora. Aliran dana yang diberikan tersebut diyakini akan lebih objektif.
Pahala menyampaikan aplikasi tersebut merupakan upaya perbaikan sistem yang dilakukan KPK di Kemenpora. Pahala menilai lewat sistem digital ini nantinya tiap penggunaan anggaran di Kemenpora bisa untuk diawasi.
"Kemenpora ini dominan anggarannya pemberian hibah ke cabor atau KONI dan organisasi pemuda. Rekomendasi kita saat itu cuman satu kita buat aplikasi di mana masyarakat bisa lihat dan proposalnya dari mana saja, berapa jumlahnya, kriterianya apa saja dalam proposal nanti pertanggungjawaban kaya apa," tutur Pahala.
"Pak Menteri bilang ya sudah bulan depan (diluncurkan). Nanti teman-teman media bisa lihat cabang olahraga tertentu ini proposalnya berapa. Jadi lebih terbuka karena belajar dari kasus yang lama," sambungnya.
Selain kerja sama untuk pengawasan anggaran, Pahala mengaku KPK bakal memberikan bantuan kepada pihak Kemenpora dalam pengisian laporan kekayaan bagi para pegawainya. Dua kerja sama itu diharapkan mampu mencegah terjadinya penyelewengan anggaran hingga kasus korupsi yang melibatkan pegawai di Kemenpora.
Eks Penyidik KPK Tenaga Ahli di Kemenpora
Dito turut memperkenalkan mantan penyidik KPK, Ambarita Damanik, sebagai tenaga ahli di Kemenpora. Ambarita bakal menjadi tenaga ahli pencegahan korupsi.
Dito awalnya menjelaskan keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengawasi kebijakan di Kemenpora. Penegak hukum itu mulai kejaksaan hingga KPK.
"Sebenarnya bukan hanya KPK yang kita gandeng. Dari awal saya duduk itu kita bahkan semua proses saat itu persiapan SEA Games, Para Games, FIBA World Cup itu ada pendampingan juga dari BPKP dan juga Kejaksaan. Kejaksaannya melalui Jamintel, itu pun dari sebelum saya diperiksa Kejaksaan. Jadi tidak ada hubungannya," kata Dito.
Dito juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Antikorupsi dari Mabes Polri. Dito mengatakan Kapolri menugaskan mantan penyidik senior KPK yang kini ASN Polri, Ambarita Damanik, untuk bertugas di Kemenpora.
"Dari Mabes Polri kita berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Antikorupsi, Pak Kapolri baru saja menugaskan Pak Ambarita Damanik sebagai tenaga ahli bidang pencegahan korupsi di Kemenpora," tutur Dito.
Dito mengatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi terjadi di Kemenpora. Sambil berseloroh, Dito mengaku cukup dirinya
Ambarita Damanik bukan nama asing dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia telah bertugas di KPK sejak 2005 hingga 2021.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan Ambarita Damanik merupakan sosok yang tegas. Yudi pernah menjadi anggota Ambarita saat keduanya tergabung di Satgas Penyidikan KPK.