Polri mendeteksi dua tersangka kasus robot trading PT SMI atau investasi bodong Net89 berinisial AA dan LSH kini berada di Kamboja. Polri juga sedang memastikan kabar beredar soal keduanya berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara (WN) Kamboja.
"Infonya seperti itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Untuk memastikan informasi tersebut, Chandra menyebut penyidik akan meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional Polri hingga Kementerian Luar Negeri RI.
"Tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Div Hubinter Polri, Interpol, Kemenlu, dan Kemenkumham untuk memastikannya," jelas Chandra.
Chandra menuturkan surat konfirmasi itu dikirimnya pada Senin (17/7) lalu. Pihaknya kini menunggu informasi lebih lanjut terkait surat konfirmasi tersebut.
Terdeteksi di Kamboja
Sebelumnya, Polri mendeteksi dua tersangka kasus investasi bodong Net89 yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu kini tengah berada di Kamboja.
"Kemudian keberadaan dua tersangka utama, yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), terinformasi keberadaannya di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Saat Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun':
(aud/aud)