Polisi: Total 13 Orang Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Polisi: Total 13 Orang Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 20 Jul 2023 11:55 WIB
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Brigjen Whisnu Hermawan (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri terus mengusut kasus kasus investasi bodong robot trading Net89. Total, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Whisnu mengatakan, dari 13 tersangka, dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 13 tersangka tersebut adalah AA (DPO), LSH (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS (Reza Paten), MA, ES, FI, D, AL, dan HS. Status tersangka HS gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

"Dua orang tersangka utama/owner Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang bernama AA dan LSH yang sudah berstatus DPO dan sudah menjadi Subjek INTERPOL Red Notice (IRN)," rinci Whisnu.

ADVERTISEMENT

Whisnu mengatakan para tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Kecuali tersangka AA dan LSH hingga kini masih terus diburu pihak kepolisian.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Whisnu.

Dia mengatakan total sebanyak 13 laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Namun, lanjut Whisnu, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian mencapai Rp 326 miliar.

"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban (member) yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.326.679.954.135," jelasnya.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan penyidik telah menyita barang bukti dan sejumlah uang hasil kejahatan yang mencapai Rp 2 triliun.

"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," pungkasnya.

Kendati begitu, Whisnu belum merinci barang bukti apa saja yang telah disita. Namun, dia mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya.

Simak Video: Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads