Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto berselingkuh hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Permasalahannya akibat ada cemburu dari istrinya yang diduga Saudara BD ini berselingkuh kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa Budyanto menganiaya istrinya terjadi di sebuah perumahan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Budyanto menghilang hingga akhirnya ditangkap polisi pada pagi tadi.
"Satreskrim Polres Tangsel yang di-back up Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Bandung, Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Budyanto mengaku kesal kepada istrinya. Pelaku menyebut istrinya overprotective.
"Kesal intinya, overprotective," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangsel Ipda Siswanto saat dihubungi, Jumat (14/7).
Siswanto juga mengungkap motif lain pelaku menganiaya istrinya. Kepada polisi, Budyanto mengaku cemburu kepada istrinya tersebut.
"(Suami) cemburu juga," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena insiden KDRT pelaku terhadap istri viral di media sosial (medsos). Warga sekitar sempat mengingatkan pelaku untuk menghentikan KDRT tersebut.
Budyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya ditangkap pada hari ini. Namun, saat itu dia tak ditahan polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel Ipda Siswanto menjelaskan alasan mengapa tersangka tidak ditahan. Tersangka BD ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 44 ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/mei)