Polisi mengungkap dugaan penyebab AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dianiaya kakak kelasnya. Polisi menyebutkan korban dianggap melanggar aturan karena foto bersama siswi menggunakan seragam sekolah.
"Menurut kakak kelasnya bahwa peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro kepada detikcom, Kamis (18/9/2025).
Para kakak kelas korban menganggap AAI telah melanggar aturan. Pada jam istirahat, korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," ujar Bintang.
Sejauh ini, sudah ada 3 orang kakak kelas AAI yang diperiksa polisi. Ketiganya diperiksa dengan pendampingan dari pihak guru BK dan tiap orang tua.
Dugaan perundungan (bullying) terhadap AAI ini pertama kali diketahui setelah viral di media sosial. Dugaan perundungan itu terjadi pada Selasa (2/9), sekitar pukul 11.30 WIB, di lapangan di dekat sekolah.
Akibat penganiayaan ini, AAI pun harus menjalani perawatan karena mengalami patah tulang rahang. Orang tua AAI sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Barat sejak 4 September 2025.
Lihat juga Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki