Kejagung Tagih Maqdir Rp 27 M yang Diklaim Dibalikin Pihak Terkait Kasus BTS

Kejagung Tagih Maqdir Rp 27 M yang Diklaim Dibalikin Pihak Terkait Kasus BTS

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 09:46 WIB
Maqdir Ismail (Wilda-detikcom)
Foto: Pengacara terdakwa kasus BTS Irwan, Maqdir Ismail (Wilda-detikcom)

Soal Duit Rp 27 Miliar

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, sebelumnya juga buka suara soal informasi Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kuntadi mengatakan apabila informasi itu benar, berarti hal tersebut konteksnya di luar proyek korupsi BTS.

Kuntadi mengatakan Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung pada Senin (3/7). Namun Kuntadi mengaku tidak dapat menyampaikan terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Dito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (3/7).

Kuntadi menyebutkan konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan. Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut. Akan tetapi, dia menyebut akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.

ADVERTISEMENT

Menpora Dito juga telah memenuhi panggilan Kejagung. Dia membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi BTS.


(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads