Si Kembar Rihana Rihani Pindah-pindah Apartemen Usai Tahu Jadi Buron

Wildan Noviansah, Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 11:22 WIB
Tangerang -

Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah sempat ditetapkan sebagai DPO kasus penipuan iPhone Rp 35 miliar. Rihana dan Rihani kerap pindah-pindah apartemen setelah tahu jadi buron polisi.

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Imam menyebut si kembar Rihana dan Rihani juga sering berpindah-pindah apartemen.

Si kembar Rihani ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang. (Dok. Polda Metro Jaya)

"Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya . Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (tengah) menjelaskan soal penangkapan si kembar Rihana dan Rihani (Wildan Noviansah/detikcom)

Si Kembar Ditangkap di Apartemen Serpong

Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom hingga penyidik lainnya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork