Detik-detik Si Kembar Rihana dan Rihani Senyum-senyum Ditangkap Polisi

Detik-detik Si Kembar Rihana dan Rihani Senyum-senyum Ditangkap Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 10:07 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang didapat detikcom, keduanya dicokok di sebuah apartemen yang diketahui mereka sewa. Tampak Rihani memakai baju berwarna biru motif garis-garis, sementara Rihana berbaju merah muda.

Mereka terlihat diinterogasi penyidik. Tak seperti tersangka pada umumnya, si kembar terlihat santai saat ditanya polisi. Bahkan sesekali si kembar Rihana dan Rihani terlihat tertawa cengengesan saat ditanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik pun melontarkan beberapa pertanyaan kepada keduanya. Lagi-lagi, mereka tampak santai menjawab pertanyaan yang ada. Sesaat setelahnya, mereka pun digelandang dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kalau makan, turun ke bawah?" tanya penyidik.

ADVERTISEMENT

"Makan beli di bawah, di supermarket," jawab Rihani.

Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap Timsus Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.

Dalam momen penangkapan, terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, hingga penyidik lainnya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung di bawah koordinasi Wadir Krimum PMJ AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Sempat Jadi Buron Polisi

Si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads