Polisi menanyakan wanita berinisial AM (48) yang melakukan pencurian di sebuah toko berlian di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku pindah tempat tinggal ke apartemen setelah melakukan pencurian.
"Tim opsnal mendapatkan informasi dari wakil kepala RW bahwa pelaku sudah berpindah tempat tinggal dikarenakan kontrak rumah sudah habis," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Pelaku lalu diringkus di salah satu unit di apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas Hermes milik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan penggeledahan ditemukan (barang bukti yang dilakukan saat beraksi) satu buah baju panjang berwarna putih biru, satu celana panjang putih, satu buah jilbab berwarna biru, dan satu buah tas berwarna cokelat merek Hermes," jelasnya.
Seto mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (26/7) sore. Saat itu pelaku datang ke toko tersebut berpura-pura hendak membeli perhiasan.
"Saat pelaku melihat-lihat dan memilih barang, tanpa dilihat dan disadari karyawan, pelaku mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian. Kemudian pelaku tidak jadi membeli," ujarnya.
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/imk)