Si Kembar Rihana Rihani Pindah-pindah Apartemen Usai Tahu Jadi Buron

Si Kembar Rihana Rihani Pindah-pindah Apartemen Usai Tahu Jadi Buron

Wildan Noviansah, Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 11:22 WIB
Tangerang -

Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah sempat ditetapkan sebagai DPO kasus penipuan iPhone Rp 35 miliar. Rihana dan Rihani kerap pindah-pindah apartemen setelah tahu jadi buron polisi.

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Imam menyebut si kembar Rihana dan Rihani juga sering berpindah-pindah apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Si Kembar Rihani ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, TangerangSi kembar Rihani ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang. (Dok. Polda Metro Jaya)

"Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Subdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya . Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.

ADVERTISEMENT

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (tengah) menjelaskan soal penangkapan si kembar Rihana dan RihaniWadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (tengah) menjelaskan soal penangkapan si kembar Rihana dan Rihani (Wildan Noviansah/detikcom)

Si Kembar Ditangkap di Apartemen Serpong

Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom hingga penyidik lainnya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Sempat Jadi Buron Polisi

Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads