Rombongan dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah (Sulteng) berbondong-bondong datang ke Cilegon untuk belajar mengenai implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara Kunjungan Kerja (Kunker) di Aula Kantor BPKAD Kota Cilegon.
Rombongan tersebut berasal dari Pemprov Jambi, Pemkab Tebo, Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Bungo, Merangin, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun dan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, sejumlah kabupaten/kota seperti Kota Semarang, Jambi, Bogor, dan Kabupaten Majalengka juga telah datang ke Cilegon untuk tujuan yang sama.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengapresiasi penerimaan Pemkot Cilegon terhadap kabupaten/kota di Provinsi Jambi dalam rangka mempelajari implementasi KKPD yang sudah diterapkan di Kota Cilegon sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.
"Kami datang bersama beberapa kabupaten/kota. Mohon maaf ini rombongannya banyak," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Helldy mengatakan Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian telah menjadi pionir implementasi KKPD yang dapat menjadi rujukan nasional.
"Kota Cilegon ini yang pertama yang merealisasikan KKPD. Prinsip dasarnya, kita ingin mulai belajar dalam rangka menindaklanjuti PMK dan kita harus menggunakan KKPD pada 2024," terangnya.
Sudirman mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) agar proses penerapan transaksi elektronik KKPD bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan tahun ini kita sudah bisa menyiapkan regulasinya berupa Pergub di Provinsi atau Perwal dan Perbup di kabupaten/kota. Setelah itu kita sosialisasi dan pada tahun 2024 sudah mulai menerapkan sistem kerja KKPD," harap Sudirman.
Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyambut baik kedatangan rombongan kabupaten/kota dari Provinsi Jambi dan Sulteng.
"Selain dari kabupaten/kota dari Provinsi Jambi, ada juga dari Kota Kendari. Kita bersama-sama diskusi dan sharing terkait KKPD ini. Setiap daerah memiliki masalah dan tantangan yang berbeda," ujar Dana.
Dana menjelaskan penerapan sistem KKPD merupakan amanat dari regulasi pemerintah pusat yang membutuhkan komitmen dari pimpinan daerah dan pihak perbankan.
"Sistem KKPD ini awalnya dimulai April 2023 di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditarget tahun ini (2023) juga akan diterapkan di semua OPD. Untuk melaksanakan KKPD ini yang terpenting adalah komitmen pimpinan daerahnya, kemudian dari perbankan. Kita komunikasi intens dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan pihak perbankan. Kita buatkan MoU (Memorandum of Understanding) kemudian melakukan sosialisasi kepada OPD-OPD," jelasnya.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik kedatangan para pejabat pemerintah daerah dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan Sulteng.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menerima langsung kegiatan Kunker tersebut karena tengah mengikuti agenda di Jakarta dan City Sanitation Summit di Bandung, Jawa Barat.
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf tidak menerima langsung rombongan kabupaten/kota dari Provinsi Jambi dan Sulteng," ungkap Helldy.
Lihat juga Video 'Jokowi Sidak Jalan Rusak di Jambi-Ambil Alih Perbaikan':
(prf/ega)