Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Hingga kini, polisi masih memburu keduanya. Rihana dan Rihani sudah berstatus tersangka.
"Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani," ujarnya.
Rihana-Rihani bersembunyi di suatu tempat. Panjiyoga mengatakan pihaknya menggandeng Imigrasi untuk melacak keberadaan mereka.
"Ini masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Lihat juga Video: Ketua RT hingga Baby Sitter Akan Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
(isa/aik)