16 Penerbangan Internasional Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Krakatau

16 Penerbangan Internasional Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Krakatau

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 06 Sep 2026 04:27 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural di Bandara Soetta. (dok. Ditjen Imigrasi)
Foto Ilustsrasi Bandara Soetta (dok. Ditjen Imigrasi)
Jakarta -

Erupsi Gunung Anak Krakatau terdampak terhadap jadwal penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Sebanyak 16 penerbangan internasional dibatalkan.

"Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada penerbangan internasional terdapat 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali. Rute penerbangan yang terkena dampak yaitu penerbangan menuju dan dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).

"Pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB)," kata dia.

Lukman mengatakan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional. Salah satunya, kata dia, penyesuaian jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai.

"Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal," jelasnya.

(lir/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini