Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.
Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mulanya, Jonathan bercerita keanehan yang terjadi setelah peristiwa penganiayaan.
Jonathan mengaku mendapat informasi yang dia yakini sangat valid tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy yang saat itu di Polsek Pesanggrahan. Namun, kata Jonathan, mobil itu kemudian hilang dibawa pergi.
"Ada keanehan lagi?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.
"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.
"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji," jawab Jonathan.
"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," imbuhnya.
"Yang Rubicon itu?" tanya hakim.
"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.
Jonathan mengatakan informasi yang sampai kepadanya, Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun, setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.
"Kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita saya, tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," kata Jonathan.
Simak kesaksian Jonathan ayah David selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Kesaksian Ayah di Sidang Ungkap Parahnya Kondisi David Usai Dianiaya':
(whn/aud)