Ayah David Ungkap Rubicon Mario Dandy Berubah Pelat Usai Kasus Penganiayaan

Ayah David Ungkap Rubicon Mario Dandy Berubah Pelat Usai Kasus Penganiayaan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 12:15 WIB
Mario Dandy dan Lukas Shane menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang Mario Dandy dan Lukas Shane, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.

Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mulanya, Jonathan bercerita keanehan yang terjadi setelah peristiwa penganiayaan.

Jonathan mengaku mendapat informasi yang dia yakini sangat valid tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy yang saat itu di Polsek Pesanggrahan. Namun, kata Jonathan, mobil itu kemudian hilang dibawa pergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keanehan lagi?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.

"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.

ADVERTISEMENT

"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.

"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji," jawab Jonathan.

"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," imbuhnya.

"Yang Rubicon itu?" tanya hakim.

"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.

Jonathan mengatakan informasi yang sampai kepadanya, Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun, setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.

"Kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita saya, tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," kata Jonathan.

Simak kesaksian Jonathan ayah David selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Kesaksian Ayah di Sidang Ungkap Parahnya Kondisi David Usai Dianiaya':

[Gambas:Video 20detik]



"Anehnya apa, pas balik, pelat nomornya berubah. Pas kembali nomornya berubah. Saya tidak hafal. Yang belakang namanya huruf PBB," sambungnya.

Jonathan mengatakan mobil itu dibawa pelaku AG. Jonathan semakin heran karena AG, yang masih berusia 15 tahun, sudah bisa mengendarai mobil. AG diketahui merupakan pacar Mario Dandy.

"Akhirnya berubah, siapa yang bawa?" tanya hakim.

"Agnes 15 tahun, bisa nyetir," jawab Jonathan.

Mario Dandy dan Lukas Shane menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).Mario Dandy menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (A Prasetia/detikcom)

Tak hanya itu, Jonathan juga mengungkapkan mendapat informasi Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan Anak AG bermain gitar di proses pemeriksaan kasus penganiayaan David.

"Ada lagi?" tanya hakim.

"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari, saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar," kata Jonathan.

"Para pelaku ini maksud Saudara?" tanya hakim.

Shane Lukas menjalani sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Shane diadili setelah Mario Dandy.Ilustrasi. Shane Lukas menjalani sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Andhika Prasetia/detikcom)

"Dandy, Shane, Agnes," kata Jonathan.

"Saudara dapat info dari?" tanya hakim.

"Mendapat info dari Rudy dan Natali, dan juga Rustam dan banyak lagi," kata Jonathan.

Hakim bertanya lagi siapa yang bermain gitar. Jonathan mengaku tidak tahu pasti, tapi ada di antara Dandy, Shane, dan Agnes yang bermain gitar.

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). (Pradita Utama/detikcom)

"Main gitar di mana?" tanya hakim.

"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan.

"Main gitarnya 3 atau 1?" tanya hakim.

"Gitarnya 1," jawab Jonathan.

Cristalino David Ozora akhirnya bisa pulang dari rumah sakit setelah dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 lalu.Cristalino David Ozora pulang dari rumah sakit setelah melewati masa kritis setelah dianiaya Mario Dandy Satrio. (Foto: dok. Istimewa)

"Siapa yang main?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka," jawab Jonathan.

Halaman 2 dari 2
(whn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads