Menko Polhukam Mahfud Md akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden siang ini. Mahfud akan membahas terkait analisisnya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.
"Hasilnya, analisisnya sudah selesai. Nanti akan saya laporkan ke Presiden jam 2. Dan mungkin, sesudah itu, ke luar Istana, saya umumkan," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Mahfud enggan menjelaskan secara terperinci apa hasil analisisnya terkait putusan MK itu. Yang jelas, pemerintah segera menentukan sikap atas putusan MK itu.
"(Langkah lanjut) ya sesuai dengan apa yang diumumkan nanti, itu langkah lanjutnya nanti mengumumkan apa, pemerintah baru langkah lanjutnya apa, jam 2 saya menghadap Presiden, mungkin setengah 3 sudah," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah buka suara perihal putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji keputusan MK itu.
"Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam, ditunggu saja," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan 'sikap pemerintah soal MK memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK' dalam jumpa pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu (7/6).
Ketika ditanya mengenai sikap pribadi Jokowi perihal putusan ini, Jokowi tetap menjawab sama, yakni menunggu kajian Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ya nunggu telaah dan kajian Menko Polhukam, ditunggu saja," tegas Jokowi.
Selanjutnya
(zap/gbr)