KPI Tepis Rumor Anggotanya Ditangkap karena Narkoba di Tangerang

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 08:59 WIB
Foto: Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Beredar rumor anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditangkap terkait narkoba di Kota Tangerang. Namun, kabar tersebut ditepis oleh pihak KPI Pusat.

"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Diakui Mauludi memang pernah ada mantan staf pegawai KPI Pusat yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Hanya saja, Mauludi tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus eks pegawai tersebut.

"Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Mauludi mengatakan KPI berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Dalam rangka pencegahan tersebut, KPI bahkan menandatangani nota kesepahaman dengan BNN.

"KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," jelasnya.

Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Karang Indah, Kota Tangerang. Ada 4 tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja 2,7 kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut awalnya terungkap dari adanya informasi transaksi ganja melalui Instagram dikirim ke Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork