Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mewujudkan kesepakatan kerja sama dalam bidang pembangunan dan pembinaan pemerintah desa. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan warga desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta saat bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Eko Prasetyanto Purnomo Putro di Ruang Nawasena, Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
"Dari kajian lapangan Kemendes PDTT, kepala desa membutuhkan keterampilan manajemen pemerintahan desa, terutama mengambil keputusan penting atas dinamika pembangunan. Adapun perangkat desa membutuhkan pelatihan administrasi, keuangan, dan perencanaan pembangunan," kata Ivanovich dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
"Survei BPS pada tahun 2020 juga mengabarkan 79,35 persen desa membutuhkan pedoman dan pelatihan administrasi pemerintahan dan bidang pembangunan desa," sambungnya.
Sementara itu, Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan pihaknya memberikan dukungan atas kerja sama tersebut.
"Kami mendukung usulan kerja sama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Segera sama-sama kita tindak lanjuti. Kami juga siap melakukan monitoring lapangan ke desa bersama-sama," kata Eko.
Ia mengusulkan agar Kemendes PDTT untuk membuat video pelatihan dan modul bersama-sama agar bisa menyatukan persepsi dalam membangun desa.
"Usulan dari Kemendes PDTT menarik untuk ditindaklanjuti, seperti pembuatan serial video pelatihan dan modul bersama-sama, SDGs Desa, dan webinar bersama. Usulan lain termasuk integrasi data aplikasi antarlembaga untuk menyatukan persepsi dalam membangun desa, termasuk sistem keuangan desa dan sistem informasi desa," kata Eko.
Usulan tersebut pun mendapatkan respon positif dari Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Fince Decima Hasibuan. Menurutnya, pelatihan tersebut bisa dijalankan secara offline dan online.
"Kita bisa menyelenggarakan pelatihan bersama, bisa hibrid secara online maupun offline, menggunakan video, bahan presentasi, dan dialog," tutur Fince.
Di sisi lain, Kepala Pusat Keterpaduan Perencanaan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi La Ode Muhajirin mengatakan UU Cipta Kerja membuka peluang keterkaitan tata ruang desa dengan daerah.
"UU Cipta Kerja membuka peluang keterkaitan tata ruang desa dengan daerah, karena secara teknis peta yang digunakan sama-sama berskala 1:5000. Penyusunan pedoman tata ruang desa dan kawasan perdesaan dapat disusun bersama Kemendes PDTT dan Kemendagri," kata La Ode.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Theresia Junidar mengatakan interoperabilitas memainkan peran penting karena bisa menghadirkan banyak manfaat bagi pembangunan desa.
"Interoperabilitas data desa juga dapat dilakukan dengan mudah, sehingga manfaatnya lebih besar bagi banyak pihak" tutup Theresia.
Simak juga 'Bamsoet Dukung 10% APBN Dana Desa: Masa Depan RI Ada di Desa':
(fhs/ega)