Kerja sama ini mengimplementasikan perjanjian kerja bersama antara Kementerian Desa PDTT dan ITB Bandung pada 10 Februari 2023.
"Kami bersama ITB Bandung menerapkannya di 30 desa di Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara. Kategorinya terdiri atas 22 desa tertinggal dan 8 desa sangat tertinggal," ungkap Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi La Ode Muhajirin, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).
Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Keterpaduan dan Sinergitas Program dalam Rangka Pencapaian SDGs Desa Berbasis Teknologi Tepat Guna di Lokasi 3T Wilayah Indonesia Timur melalui Aplikasi Desanesha.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta menjelaskan kerja sama antara kedua pihak ini menyepakati untuk terjun ke desa-desa di wilayah 3T. Desa-desa tersebut lalu diseleksi untuk memilih lokus desa sesuai database Kemendesa PDTT.
"Kolaborasi bermanfaat bagi desa itu sendiri. ITB Bandung memiliki keunggulan, yaitu teknologi yang bisa dipraktikkan langsung di lapangan. Sementara, Kemendes PDTT unggul dengan mengetahui dan mengelola desa di seluruh Indonesia. Seluruh upaya ini ditujukan untuk menyejahterakan warga desa," ungkap Ivanovich.
Ia menjabarkan lokasi desa tertinggal dan sangat tertinggal yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi:
Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Alor sebanyak 8 desa
- Kabupaten Rote Ndao sebanyak 5 desa
- Kabupaten Belu sebanyak 3 desa
- Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 2 desa
- Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 2 Desa
Provinsi Maluku Utara
- Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 5 Desa
- Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 5 Desa
Sementara itu, Sekretaris LPPM ITB, Denny Willy Junaidy menjelaskan tentang Desanesha buatan ITB Bandung.
"Melalui aplikasi ini, kepala desa yang sudah mendaftar dapat menyampaikan permasalahan yang ada di desa, kemudian permasalahan itu sampai kepada dosen ITB yang memiliki keahlian sesuai bidang permasalahan," jelas Denny.
"Selanjutnya, dosen dan kepala desa berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan melalui teknologi tepat guna buatan dosen yang bersangkutan," pungkasnya.
(ncm/ega)