Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan program Jaksa Garda Desa di 8 kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Program ini bertujuan membangun kemandirian kemandirian desa dan mengelola dana desa secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Reda Manthovani ini dapat membantu ketahanan pangan di Provinsi Banten.
"Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (25/6/2025).
Yandri berharap program Jaksa Garda Desa yang didukung seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Yandri pun mengajak Kepala Desa di Indonesia untuk lebih melek teknologi, termasuk untuk bisa meningkatkan produksi hasil bumi untuk sukseskan ketahanan pangan. Hal ini berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis karena program ini nantinya membutuhkan bahan baku yang banyak.
"Jika nantinya penerima manfaat sudah jutaan maka butuh bahan baku yang banyak," kata Yandri.
Lewat MBG ini, kata Yandri, desa-desa diharapkan menjadi pelaku utama untuk menyediakan bahan baku seperti cabai dan telur.
"Ada siklus ekonomi dari program ini. Olehnya, kita perlu mulai menata desa tematik yang nantinya jadi pemasok utama untuk 83 juta penerima manfaat," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Apalagi, ungkap Yandri, ada Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan ide besar Presiden Prabowo Subianto.
"Melalui Kopdes Merah Putih kita memotong tengkulak dan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa semakin dekat," papar Yandri.
Yandri juga menegaskan jika kepala desa tidak perlu takut lagi untuk menggunakan Dana Desa karena ada program Jaksa Garda Desa.
Lewat Jaksa Garda Desa, Yandri mengajak Kades, BPD dan Pendamping Desa untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk membangun desa.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan program Pemberdayaan Lahan melalui pola tanam ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Reda berharap Jaksa mengawal dan membimbing Kepala Desa saat mengelola Dana Desa berjalan sesuai dengan peruntukannya.
"Saya harapkan kepada Para Jaksa untuk menindaklanjuti program kerjasama ini," jelas Reda.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, Yandri dan Jamintel Reda Manthovani bersama sejumlah tamu turut melakukan penanaman bibit bawang merah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran Kejaksaan RI, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, Bupati Pandeglang Dewi Setyani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia, Pimpinan Telkomsel University, dan Para tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.
Hadir pula mendampingi Yandri, Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Inspektur Wilayah 5 Husin Fahmi.
Simak juga Video: Mendes Sebut Prabowo Akan Bentuk 'Koperasi Desa Merah Putih'