Terungkap! 37 Juta Obat Terlarang di Bengkel Jakbar Diselundupkan dari India

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 03 Mei 2023 12:46 WIB
Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang obat-obatan terlarang berkedok bengkel. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap gudang peredaran Tramadol dan Hexymer berkedok bengkel di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Polisi menangkap tiga pelaku yang menyelundupkan obat-obatan terlarang itu dari India lewat jalur laut.

"Modus operandinya memasukkan obat-obatan ilegal dengan jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dari India, transit di Singapura. Lalu dibawa ke Indonesia menggunakan kapal laut. Kemudian dikemas menjadi siap edar di salah satu ruko di kawasan Kedoya, Jakarta Barat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Suyudi mengatakan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang pelaku. Satu di antaranya ialah penyedia tempat, yakni bengkel yang dijadikan kedok gudang peredaran Tramadol dan Hexymer itu.

"Tersangka pertama ialah KHK (55), yang berperan sebagai membantu atau turut serta memasukkan obat-obat ini dari luar negeri ke Indonesia dan menyiapkan tempat. Tersangka kedua AK (38) berperan sebagai pemilik barang bukti dari obat ilegal ini. Ketiga AAM (38) berperan memasarkan dan mengemas ulang obat-obatan ini," terang Suyudi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan obat-obatan ilegal itu dikemas seolah-olah memiliki izin edar. Sebanyak 37.418.000 butir pil Tramadol dan Hexymer disita polisi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Tramadol dengan jumlah 28.320.000 butir. Kemudian Hexymer ini berhasil diamankan 9.098.000 butir. Totalnya ada 37.418.000 butir," ungkap Suyudi.

"Jadi ini ditaksir harganya mencapai Rp 497.584.000. Tentunya dengan tafsiran harga tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 37.418.000 jiwa," sambungnya.

Gudang Obat Terlarang Berkedok Bengkel

Polisi sebelumnya menggerebek gudang peredaran obat-obatan terlarang yang berkedok bengkel di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Hasilnya, polisi menyita jutaan pil Tramadol dan Hexymer.

"Ya, benar. Kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (2/5).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork