Polres Metro Jakarta Barat mengungkap gudang peredaran Tramadol dan Hexymer berkedok bengkel di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Polisi menangkap tiga pelaku yang menyelundupkan obat-obatan terlarang itu dari India lewat jalur laut.
"Modus operandinya memasukkan obat-obatan ilegal dengan jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dari India, transit di Singapura. Lalu dibawa ke Indonesia menggunakan kapal laut. Kemudian dikemas menjadi siap edar di salah satu ruko di kawasan Kedoya, Jakarta Barat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).
Suyudi mengatakan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang pelaku. Satu di antaranya ialah penyedia tempat, yakni bengkel yang dijadikan kedok gudang peredaran Tramadol dan Hexymer itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka pertama ialah KHK (55), yang berperan sebagai membantu atau turut serta memasukkan obat-obat ini dari luar negeri ke Indonesia dan menyiapkan tempat. Tersangka kedua AK (38) berperan sebagai pemilik barang bukti dari obat ilegal ini. Ketiga AAM (38) berperan memasarkan dan mengemas ulang obat-obatan ini," terang Suyudi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan obat-obatan ilegal itu dikemas seolah-olah memiliki izin edar. Sebanyak 37.418.000 butir pil Tramadol dan Hexymer disita polisi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Tramadol dengan jumlah 28.320.000 butir. Kemudian Hexymer ini berhasil diamankan 9.098.000 butir. Totalnya ada 37.418.000 butir," ungkap Suyudi.
"Jadi ini ditaksir harganya mencapai Rp 497.584.000. Tentunya dengan tafsiran harga tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 37.418.000 jiwa," sambungnya.
Gudang Obat Terlarang Berkedok Bengkel
Polisi sebelumnya menggerebek gudang peredaran obat-obatan terlarang yang berkedok bengkel di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Hasilnya, polisi menyita jutaan pil Tramadol dan Hexymer.
"Ya, benar. Kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (2/5).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil interogasi pelaku tawuran yang sempat ditangkap beberapa waktu lalu. Pelaku tawuran itu, katanya, mengakui menggunakan Tramadol dan Hexymer.
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut, mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan Tramadol maupun Hexymer," kata Akmal.
Berangkat dari hal itu, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Steven Chang membongkar gudang itu pada pukul 21.00 WIB, Kamis (13/4). Akmal mengatakan gudang itu berkamuflase dengan bengkel mobil untuk menutupi gudang obat-obatan terlarang itu.
"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamuflasekan di depannya bengkel mobil, ternyata bengkel tersebut belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil Tramadol dan Hexymer," ungkap Akmal.
Akmal menduga gudang itu sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obatan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," tutur Akmal.