Polisi menggerebek gudang peredaran obat-obatan terlarang yang berkedok bengkel di wilayah Kedoya, Jakarta Barat. Hasilnya, polisi menyita jutaan pil Tramadol dan Hexymer.
"Ya, benar. Kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil interogasi pelaku tawuran yang sempat ditangkap beberapa waktu lalu. Pelaku tawuran itu, katanya, mengakui menggunakan Tramadol dan Hexymer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut, mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan Tramadol maupun Hexymer," kata Akmal.
Berangkat dari hal itu, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Steven Chang membongkar gudang itu pada pukul 21.00 WIB, Kamis (13/4). Akmal mengatakan gudang itu berkamuflase dengan bengkel mobil untuk menutupi gudang obat-obatan terlarang itu.
"Jadi kami temukan di satu gudang dimana dikamuflasekan di depannya bengkel mobil, ternyata bengkel tersebut belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil Tramadol dan Hexymer," ungkap Akmal.
Akmal menduga gudang itu sudah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obatan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," tutur Akmal.
(azh/azh)