Disebut Jaksa Pencitraan, Teddy Minahasa Balas dengan Kutip Surah Ali Imran

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 11:33 WIB
Foto Teddy Minahasa: (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih bergulir. Hari ini, Teddy menyampaikan duplik, yakni jawaban atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023). Sidang dipimpin Jon Sarman Saragih sebagai ketua majelis hakim.

Teddy Minahasa mengawali pembacaan dupliknya dengan menjawab jaksa yang sebelumnya menilai prestasi yang dipamerkan Teddy merupakan pencitraan belaka. Di sela-sela pembacaan duplik, Teddy mengutip ayat Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat ke-185.

"Pernyataan jaksa penuntut umum yang menganggap prestasi atau reputasi saya adalah untuk pencitraan diri sendiri. Padahal tentang prestasi dan jasa-jasa tersebut saya jelaskan, saya uraikan di dalam ruang sidang ini karena atas pertanyaan majelis hakim Yang Mulia," kata Teddy Minahasa dalam sidang di PN Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

"Saya tidak menjual diri dengan segala prestasi saya dan jasa-jasa saya jika majelis hakim tidak bertanya. Sekali lagi, kami sampaikan bahwa penyampaian segala jasa dan pencapaian saya itu atas pertanyaan majelis hakim Yang Mulia," sambungnya.

Teddy membantah dirinya menjual dirinya dengan prestasi yang dibeberkannya di hadapan majelis hakim. Menurut Teddy, prestasi merupakan pengakuan dari pimpinan atau insitusi atas kinerja yang dilakukan sebelumnya.

"Prestasi itu bukan didapat lewat pencitraan belaka, juga bukan prestasi yang dicapai lewat operasi-operasi yang penuh rekayasa untuk mengkriminalisasi orang yang tidak bersalah," tutur Teddy.

Teddy lalu menyebutkan sejumlah prestasi dan penghargaan yanh diperolehnya karena kinerja dan jasa pengabdian. Diantaranya pada bidang pelayanan lalu lintas, keamanan, hingga mencabut baiat 1.157 anggota Negara Islam Indonesia (NII).

"Ketiga kontribusi lainnya kepada bangsa dan negara sebagaimana pernah saya ceritakan pada saat pembacaan pleidoi. Termasuk mencabut baiat 1.157 anggota Negara Islam Indonesia (NII). Ini adalah cikal bakal teroris, kalau satu orang saja menjadi pengantin atau pelaksana bom bunuh diri yang bisa menghilangkan 100 nyawa, ini ada 1.157 orang yang mulia," tutur Teddy.

"Saya berani berdiri paling depan, dan berani mengesampingkan isu terburuk apapun terhadap diri saya, yang penting konflik harus redam. Karena saya sungguh mengimani Qur'an surat Al-Imran ayat 185, Kullu nafsin żā`iqatul maụt (Segala sesuatu yang bernyawa pada akhirnya juga akan mati)" imbuhnya.

Simak Video: Teddy Minahasa Dituntut Mati: Tak Ada Hal Meringankan, Hotman Naik Tensi






(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork