Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal polemik pencopotan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Mahfud menyebut Kombes Teguh kini telah mengirimkan tim Kompolnas untuk mengecek langsung kasus tersebut.
Mahfud mengatakan ada pembahasan mengenai kelanjutan status Kombes Teguh yang dilakukan Kompolnas dengan Polda Kaltara siang ini. Mahfud menyebut Kombes Teguh telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
"Saya sudah ngirim Ketua Pelaksana Kompolnas Pak Benny Mamoto ke sana dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Mahfud enggan berspekulasi perihal alasan di balik pencopotan Kombes Teguh. Dia baru menyebut hasil koordinasi Kompolnas dengan Polda Kaltara memuat keputusan dikembalikannya Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai siang ini," ucap Mahfud.
Polemik Pencopotan Kombes Teguh
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap dua kasus mandek yang menyebabkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro dinonaktifkan. Kombes Teguh dinilai tidak profesional mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan kasus illegal logging.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kasus ini bermula saat Irjen Daniel Adityajaya menjabat Kapolda Kaltara pada awal 2022. Daniel melakukan audit terhadap Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Selanjutnya ditemukan ada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan illegal logging. Namun Kombes Teguh yang diminta mengusut kedua kasus tersebut dianggap tak menunjukkan progres.
1. Kasus Barang Bukti BBM Ilegal Hilang
Kombes Budi mengatakan awalnya terdapat temuan penyimpanan barang bukti BBM ilegal yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai standar. BBM disebut mudah terbakar namun disimpan di tempat yang rawan.
"BBM itu kan mudah terbakar, harusnya dirubah, dilelang bentuk uang kah, lebih aman, mekanisme yang keliru kan," kata Kombes Budi kepada detikcom, Senin (24/4/2023).
Selanjutnya terungkap ada barang bukti BBM ilegal yang hilang. Hal itu mulai ramai dibahas saat Ditreksrimsus Polda Kaltara melakukan penyerahan barang bukti BBM ilegal dan tersangka ke Kejaksaan tapi ditolak karena ada barang bukti yang hilang.
"Yang ramai di media pada saat tahap dua sudah P21 penyerahan barang bukti kemudian kan Kejaksaan kan, pada saat menerima ditolak karena tidak sesuai dokumen awal berapa Pertalite, berapa solar (ada barbuk BBM ilegal yang hilang)," kata Kombes Budi.
Pihak Ditreskrimsus disebut berdalih bahwa barang bukti BBM ilegal itu dicuri. Budi tak merinci jumlah BBM yang hilang, tapi menurutnya jumlahnya berton-ton.
"Berton-ton. Saya harus buka dulu (terkait nominal rupiahnya). Sampai saat ini saya belum sampaikan ke media jumlahnya," katanya.
Irjen Daniel sebagai Kapolda lantas meminta Kombes Teguh agar mengusut hilangnya barang bukti BBM ilegal itu. Kapolda ingin mengetahui apakah ada oknum nakal di balik hilangnya barang bukti BBM ilegal itu.
"Kemudian disuruh selidiki Propam, tolong diselidiki, hilangnya kenapa, hilang dicuri kah, hilang apa kah, ada penyelewengan oknum kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan," kata Kombes Budi.
(ygs/dek)