Anggota DPR Minta Kapolri Atensi Khusus Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot

Anggota DPR Minta Kapolri Atensi Khusus Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 13:15 WIB
Tim Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023 H. Arsul Sani, S.H., M.Si.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (dok detikcom/Barbara)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyoroti pencopotan Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel yang dinilai janggal. Arsul meminta jajaran Mabes Polri memberi atensi khusus dan turun tangan.

"Kami tidak ingin berpraduga terlebih dahulu terkait dengan persoalan-persoalan ketidakharmonisan di jajaran Polda Kaltara maupun dengan jajaran Forkompimda lainnya. Jadi, sebagai anggota Komisi III, kami meminta agar Kapolri atau setidaknya Kadiv Propam dan Irwasum turun tangan ke jajaran Polda Kaltara," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Arsul menyebut alasan pencopotan itu mesti diklarifikasi ke publik. Ia meminta pihak terkait untuk memberi atensi khusus persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan atensi khusus terkait dengan isu-isu yang berkembang di lingkungan Polda Kaltara tersebut. Tidak cukup Kompolnas yang turun ke sana, meskipun tidak ada salahnya juga jika Kompolnas juga akan turun kesana," ucap dia.

"Nah, sebagai anggota Komisi III kami meminta agar Irwasum dan Kadiv Propam sebaiknya tidak hanya mendengar tentang persoalan-persoalan terkait Polda Kaltara ini tidak hanya dari jajaran polda di sana. Tetapi, juga dari jajaran samping, yakni Forkompimda secara tertutup," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Arsul berharap tak ada penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan itu. Ia tak ingin citra Polri yang tengah dibangun justru runtuh karena masalah ini.

"Prinsipnya kami di Komisi III meminta agar siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan harus diberikan tindakan. Dan yang lebih penting lagi tidak berkembang isu-isu yang membuat citra Polri di Kaltara negatif di tengah-tengah ikhtiar Kapolri yang bekerja keras untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada posisi yang tinggi kembali," imbuhnya.

Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara dianggap janggal. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bahkan mencurigai ada sesuatu di balik langkah Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kabid Propam.

Pencopotan Kombes Teguh ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat. Polda Kaltara mengklaim pencopotan sudah sesuai aturan.

"Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme, yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir. Sehingga kemudian diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor : 522/IV/KEP./2023," kata Kombes Budi Rachmat seperti dilansir Antara News, Senin (17/4).

Polda Kaltara menyebut pemberhentian sementara ini disebut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.

"Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Budi.

Polda Kaltara menyebut pencopotan Kombes Teguh terkait kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya.

"Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kombes Pol Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," imbuh Budi.

Mabes Polri sudah buak suara soal Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya memberhentikan sementara Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Polri mengatakan pencopotan sementara pejabat utama polda diperbolehkan bila masalahnya berat.

"Bila ada permasalahan berat, Kapolda boleh memberhentikan sementara sambil menunggu gantinya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada detikcom, Senin (17/4).

Sandi lalu menekankan Polri berkomitmen berbenah. Selain itu, Polri berkomitmen meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat.

"Polri sungguh-sungguh berbenah dan berkomitmen sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," ucap Sandi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads