Mahfud Sebut Kombes Teguh Kembali Menjabat Kabid Propam Polda Kaltara

Mahfud Sebut Kombes Teguh Kembali Menjabat Kabid Propam Polda Kaltara

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 27 Apr 2023 13:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal polemik pencopotan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Mahfud menyebut Kombes Teguh kini telah mengirimkan tim Kompolnas untuk mengecek langsung kasus tersebut.

Mahfud mengatakan ada pembahasan mengenai kelanjutan status Kombes Teguh yang dilakukan Kompolnas dengan Polda Kaltara siang ini. Mahfud menyebut Kombes Teguh telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.

"Saya sudah ngirim Ketua Pelaksana Kompolnas Pak Benny Mamoto ke sana dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud enggan berspekulasi perihal alasan di balik pencopotan Kombes Teguh. Dia baru menyebut hasil koordinasi Kompolnas dengan Polda Kaltara memuat keputusan dikembalikannya Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.

"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai siang ini," ucap Mahfud.

ADVERTISEMENT

Polemik Pencopotan Kombes Teguh

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap dua kasus mandek yang menyebabkan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro dinonaktifkan. Kombes Teguh dinilai tidak profesional mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan kasus illegal logging.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kasus ini bermula saat Irjen Daniel Adityajaya menjabat Kapolda Kaltara pada awal 2022. Daniel melakukan audit terhadap Ditresnarkoba, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Selanjutnya ditemukan ada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal dan illegal logging. Namun Kombes Teguh yang diminta mengusut kedua kasus tersebut dianggap tak menunjukkan progres.

1. Kasus Barang Bukti BBM Ilegal Hilang

Kombes Budi mengatakan awalnya terdapat temuan penyimpanan barang bukti BBM ilegal yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai standar. BBM disebut mudah terbakar namun disimpan di tempat yang rawan.

"BBM itu kan mudah terbakar, harusnya dirubah, dilelang bentuk uang kah, lebih aman, mekanisme yang keliru kan," kata Kombes Budi kepada detikcom, Senin (24/4/2023).

Selanjutnya terungkap ada barang bukti BBM ilegal yang hilang. Hal itu mulai ramai dibahas saat Ditreksrimsus Polda Kaltara melakukan penyerahan barang bukti BBM ilegal dan tersangka ke Kejaksaan tapi ditolak karena ada barang bukti yang hilang.

"Yang ramai di media pada saat tahap dua sudah P21 penyerahan barang bukti kemudian kan Kejaksaan kan, pada saat menerima ditolak karena tidak sesuai dokumen awal berapa Pertalite, berapa solar (ada barbuk BBM ilegal yang hilang)," kata Kombes Budi.

Pihak Ditreskrimsus disebut berdalih bahwa barang bukti BBM ilegal itu dicuri. Budi tak merinci jumlah BBM yang hilang, tapi menurutnya jumlahnya berton-ton.

"Berton-ton. Saya harus buka dulu (terkait nominal rupiahnya). Sampai saat ini saya belum sampaikan ke media jumlahnya," katanya.
Irjen Daniel sebagai Kapolda lantas meminta Kombes Teguh agar mengusut hilangnya barang bukti BBM ilegal itu. Kapolda ingin mengetahui apakah ada oknum nakal di balik hilangnya barang bukti BBM ilegal itu.

"Kemudian disuruh selidiki Propam, tolong diselidiki, hilangnya kenapa, hilang dicuri kah, hilang apa kah, ada penyelewengan oknum kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan," kata Kombes Budi.

2. Kasus Illegal Logging

Selain kasus BBM ilegal ilegal hilang, Kombes Teguh juga dianggap tidak bisa mengusut kasus illegal logging di Tarakan. Kombes Budi Rachmat tak menampik, namun dia mengaku belum mengetahui banyak terkait kasus illegal logging ini.

"Saya illegal logging datanya belum begitu mendalam. Intinya sampai ada menggerakkan massa di depan Polresta Tarakan," ungkap Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya lagi-lagi memerintahkan Propam Polda Kaltara untuk mengusut kasus itu. Namun tak ada progres.

"Tugas Propam itu menindak secara internal anggota polisi yang nakal. Seandainya dia tidak menjalankan fungsi propamnya, menindak (polisi nakal), itu sudah pelanggaran," kata Budi.

Akibat kedua kasus mandek itu, Kombes Teguh resmi dicopot sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April 2023. Menurutnya, Irjen Daniel telah berulangkali memerintahkan Propam untuk mengungkapnya. Namun tetap tak ada progres selama satu tahun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads