Ortu Korban dan Pelaku Pengeroyokan di SMA Bogor Dimediasi, Begini Hasilnya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 22:40 WIB
Foto: SMP-SMA Insan Cendekia Sentul, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengungkap hasil mediasi lanjutan kasus pengeroyokan siswa SMA Insan Cendekia, Sentul, Bogor, oleh delapan siswa lainnya. Apa Hasilnya?

"Hasil mediasi yang pertama, itu pihak sekolah sudah bersedia dan bahkan sudah menerbitkan surat pindah. Kedua, sesuai dengan permintaan orang tua terduga korban, sekolah juga sudah mengeluarkan surat kelakuan baik," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, kepada detikcom, Selasa (18/4/2023).

Kemudian terkait dengan ganti rugi korban, pihak keluarga meminta untuk pemilihan psikolog, fisik, dan sosial. Terkait jumlahnya, pihak keluarga korban dan terduga pelaku masih berdiskusi.

Hingga kini, belum ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. Sehingga kedua belah pihak masih belum menemukan kesepakatan seutuhnya.

"Maka kemudian orang tua terduga korban itu menyebut sejumlah angka. Akan tetapi kemudian itu dinegosiasikan dengan orang tua pelaku, yang waktu itu hadir 6 atau 5 orang, beberapa dikuasakan," ucapnya.

"Akan tetapi itu belum mendapat kesepakatan, karena orang tua terduga korban belum bisa menerima," tambahnya.

Sesuai SOP yang berlaku, KPAD hanya melakukan mediasi sebanyak dua kali. Namun apabila dibutuhkan, Waspada mengatakan pihaknya siap membantu.

"Selanjutnya, waktu itu memang tidak tuntas. Saya sampaikan dari awal di KPAD sesuai SOP kami, mediasi itu maksimal dua kali. Kalau misalnya tidak mendapat kesepakatan final, maka silakan nanti melalui forum lain. Forumnya dimana, tempatnya dimana, KPAD menyerahkan kepada para pihak," ungkapnya.

"Di luar masuk kesepakatan itu, KPAD tetap membuka diri misalnya nanti para pihak itu akan mengadakan musyawarah. Kemudian kalau KPAD diundang, kami bukan lagi sebagai mediator, tetapi sebagai lembaga negara independen yang memiliki fungsi pengawasan akan hadir kalau memang dipandang perlu," sambungnya.




(rdh/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork