Diminta Restorative Justice, Ini Kata Ortu Siswa Dikeroyok di SMA Bogor

Diminta Restorative Justice, Ini Kata Ortu Siswa Dikeroyok di SMA Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 23:28 WIB
SMP-SMA Insan Cendekia Sentul, Bogor.
SMP-SMA Insan Cendekia Sentul, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor berharap kasus pengeroyokan siswa SMA Insan Cendekia, Sentul, Bogor, oleh 8 siswa lainnya berakhir secara restorative justice. Orang tua korban, Fahrurozi, mengatakan masih menunggu iktikad baik dari orang tua pelaku.

"Kami menunggu iktikad baik dari pihak orang tua terduga pelaku penganiayaan," kata Fahrurozi kepada detikcom, Senin (3/4/2023).

Sampai saat ini, lanjut Fahrurozi, belum ada iktikad baik dari orang tua terduga pelaku. Fahrurozi menyebut mereka malah melaporkan balik anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada iktikad baik dari orang tua pelaku dan justru mereka malah melaporkan balik korban," tuturnya.

Fahrurozi kini hanya berharap anaknya bisa segera pulih. Dia juga meminta pihak sekolah bisa berlaku adil dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami hanya ingin anak kami pulih secara fisik dan mental. Permintaan dan harapan kami juga kepada pihak sekolah agar sekolah berlaku adil sebagai lembaga yang mendidik dan melindungi anak," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menjadi mediator kasus pengeroyokan siswa SMA Insan Cendekia oleh 8 siswa lainnya. Kasus tersebut diharapkan berakhir secara restorative justice, mengingat pelaku dan korban sama-sama berstatus anak.

"Memang dari awal sudah disampaikan, karena ini terduga pelakunya juga anak, maka sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sistem peradilan anak, saya sarankan nanti bisa diselesaikan melalui restorative justice," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, saat dihubungi, Sabtu (1/4).

"Diselesaikan di luar pidana, jadi nggak perlu melalui proses hukum karena demi kepentingan terbaik bagi anak," sambungnya.

Ayah korban telah melaporkan kejadian itu kepada KPAD. Kemudian pihak KPAD memanggil sekolah untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah kepala sekolah kooperatif langsung datang, kita minta klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut. Alhamdulillah pihak sekolah siap mediasi, alhamdulillah pada tanggal 20 kami sudah pertemukan sekolah dan korban," ujarnya.

(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads