Jakarta -
Rasa syukur diungkapkan Muhammadiyah setelah mendengar kabar Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi mengizinkan salat Idul Fitri pada 21 April digelar di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka. Muhammadiyah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.
Penggunaan fasilitas Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka ini awalnya sempat menuai polemik dan ramai dibahas sejumlah pihak. Muncul kabar pemerintah daerah setempat menolak memberikan izin penggunaan dua fasilitas itu untuk pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 April 2023.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah telah menentukan Idul Fitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara itu, pemerintah masih menunggu sidang hasil isbat yang akan digelar pada 20 April 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara mengenai polemik tersebut. Dia sempat mempertanyakan perihal izin penggunaan fasilitas lapangan yang ditolak pemerintah daerah.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Kota Sukabumi? Setelah itu mana lagi?" kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengawali pernyataannya dalam keterangan pers, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idul Fitri yang berbeda merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha. Menurut Mu'ti, pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal-hal yang terkait ibadah mahdlah.
"Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu'ti.
Mu'ti menyatakan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya merupakan wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan. Pemakaian fasilitas itu, kata Mu'ti, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.
"Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah. Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan," ujar Mu'ti.
Tanggapan Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga sebelumnya sudah angkat bicara mengenai polemik permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan. Yaqut mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Id.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4).
Yaqut juga mengimbau agar perbedaan pendapat hukum soal penyelenggaraan salat Idul Fitri dihormat. Dia meminta perbedaan tersebut direspons dan disikapi dengan bijak.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," pesan Yaqut.
Kepada seluruh pemimpin daerah, Yaqut juga meminta mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat Id, sekalipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan Pemerintah. Menurut Yaqut, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya
Simak juga Video: Penjelasan Pemkot Sukabumi soal Izin Salat Id Muhammadiyah yang Jadi Polemik
[Gambas:Video 20detik]
Tanggapan Pemkot Pekalongan dan Pemkot Sukabumi
Kabar mengenai izin penggunaan lapangan di Pekalongan dan Sukabumi ini kemudian ramai menjadi pembahasan. Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid lantas memberikan penjelasan.
"Setiap tahun sudah kita fasilitasi untuk Muhammadiyah di beberapa aset Pemkot di Pekalongan, seperti di stadion Hoegeng, Lapangan Peturen, di halaman kecamatan," kata Afzan saat dihubungi detikJateng, Senin (17/4/2023).
Dia meluruskan, kabar penolakan itu jadi ramai karena ada narasi keliru di media sosial. Afzan pun memastikan telah memberikan izin salat Id yang bakal digelar Muhammadiyah 21 April 2023 mendatang.
"Pada tahun ini Muhammadiyah yang sudah menetapkan tanggal salat Id atau Lebaran tanggal 21, ada 14 titik di Muhammadiyah yang digunakan untuk salat Id, semua kita izinkan tidak ada masalah," terang dia.
Namun, Afzan mengaku meminta pihak Masjid Al Hikmah Podosugih untuk tidak menggunakan Lapangan Mataram. Alasannya karena lapangan itu berada di kompleks pemerintahan. Sedangkan pemerintah belum menetapkan 1 Syawal.
"Masjid Al Hikmah Podosugih, kemarin beberapa hari yang lalu ketemu saya di kantor bahwa mereka akan minta izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri di tanggal 21 (April). Sebetulnya di situ saya bukan melarang maupun tidak memperbolehkan, tidak memfasilitasi. Tetaplah khusus lapangan Mataram ini lebih baik kita menunggu ketetapan dari pemerintah," jelas dia.
"Karena apa? Karena lapangan Mataram itu satu kesatuan dengan kantor pemerintah kota Pekalongan, kita justru tidak mau salah dalam menetapkan itu nanti kesannya justru yang mengadakan Pemerintah Kota Pekalongan, karena setiap tahunnya rutin seperti itu," sambung Afzan.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga buka suara soal isu ditolaknya permohonan Muhammadiyah untuk salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Achmad Fahmi membantah narasi soal penolakan izin tersebut.
Dilansir detikJabar, rencananya salat sunah itu dilaksanakan pada 21 April 2023 mendatang. Setelah isu tersebut muncul di permukaan, Pemerintah Kota Sukabumi langsung mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Muhammadiyah. Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi secara tertutup.
"Kita agak kaget sebenarnya dengan berita yang menjadi viral dan menjadi liar informasinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dilansir detikJabar, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan kronologi perizinan ini. Awalnya, PDM berkirim surat permohonan izin untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Tak lama kemudian, surat itu dibalas oleh pemda sesuai dengan surat yang tersebar di media sosial.
"Dalam surat yang saya balas sebagaimana yang sudah beredar, tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah. Jadi surat yang kami balas itu bahwa kami, pemerintah daerah akan melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka menunggu ketetapan dari pemerintah," ujarnya.
Advertisement
Kemudian, surat itu ditindaklanjuti dengan pertemuan PDM dan Pemkot pada 12 April lalu. Menurutnya, silaturahmi itu berlangsung baik dan menunjukkan keakraban serta kekerabatan di antara kedua belah pihak.
"Di sana menghasilkan keputusan bahwa Pemda akan memfasilitasi pelaksanaan Idul Fitri yang dilaksanakan oleh PDM. Lokasinya di sepanjang jalan ini (Jalan Syamsudin) akan kita lakukan penutupan. Makanya aneh kalau kemudian ada istilah terjadi penolakan kegiatan terhadap Muhammadiyah," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Muhammadiyah Minta Negara Adil
Pernyataan juga datang dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dia meminta negara hadir secara adil dan ihsan dalam memberikan fasilitas di tengah potensi perbedaan waktu Lebaran 2023.
"Lebaran Idul Fitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya. Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena ini soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender Islam global," kata Haedar dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Senin (17/4).
Haedar Nashir mewanti-wanti jangan sampai terjadi rezimentasi agama di negara ini. Menurut dia, pemerintah tidak perlu melarang penggunaan fasilitas oleh warga yang berbeda pendapat.
"Kalau misalkan tidak memberi fasilitas yang selama ini digunakan menjadi milik negara untuk yang berbeda seperti besok Muhammadiyah Lebaran 21 (April 2023), tidak perlu bikin larangan. Syukur lebih kalau silakan gunakan, hari ini digunakan Muhammadiyah, besok digunakan tanggal 22," imbuh Haedar.
Haedar mengatakan penggunaan satu lokasi untuk salat Id yang berbeda hari tidak akan membatalkan salah satu di antara keduanya. Bahkan, menurut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk salat Id dua kali.
Perihal permintaan Muhammadiyah soal izin penggunaan fasilitas sebagai tempat salat id di salah satu daerah, Haedar memberikan penjelasan. Menurut Haedar, permintaan itu bukan karena Muhammadiyah tidak mempunyai fasilitas sendiri, namun karena ingin menegaskan bahwa fasilitas negara merupakan milik seluruh masyarakat.
"Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat," ujar Haedar.
Kabar Terbaru soal Salat Id 21 April di Lapangan
Setelah itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengabarkan informasi terkini soal Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang kini mengizinkan lapangan dipakai untuk salat Idul Fitri pada 21 April. Mu'ti bersyukur atas keputusan tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali kota Pekalongan dan Wali kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," kata Mu'ti kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Mu'ti mengapresiasi dukungan dari jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung ditegakkannya konstitusi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan saling menghormati demi persatuan umat dan bangsa.
"Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam," ujar Mu'ti.
Mu'ti menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khidmat. Selain itu, dia juga meminta warga Muhammadiyah tetap menjaga kebersihan dan tenggang rasa karena masih ada sebagian umat Islam yang masih menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April. Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri," ujar Mu'ti.
"Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara," sambung dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini