Direktur Penyidikan soal Isu Mogok Kerja: KPK-Polri Tak Saling Melemahkan

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2023 01:13 WIB
Foto: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu berbicara soal isu mogok kerja di institusinya usai adanya polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Asep mengatakan bahwa KPK dan Polri saling menguatkan sebagai sesama aparat penegak hukum.

"Isu mogok kerja, polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain dalam hal ini khususnya dalam rangka tindak pidana korupsi," kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (8/4/2023).

"Jadi tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan, tidak. Jadi semuanya saling menguatkan," tambahnya.

Salah satu contohnya, kata Asep, yakni pada proses operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti M Adil. Dia menyebut KPK berkoordinasi dengan polisi dalam proses penangkapan para tersangka.

"Sebagai contoh dalam penanganan OTT ini, di mana tim yang melakukan tindakan tangkap tangan itu pada sekitar jam 21.00 karena saya monitor langsung, setelah diamankan para tersangka kemudian kepulauan meranti satu pulau, ada polres, dibawa ke polres, ini bentuk sinergitas," katanya

"Dari sana diperoleh informasi bahwa mulai ada pergerakan mungkin para simpatisan dan yang lainnya sehingga ketika saya berkoordinasi dengan pak Kapolres ya Pak Kapolres Meranti apakah Polres juga menyarankan bahwa perlu digeser untuk keamanan sehingga kami memutuskan menggeser tim beserta tersangka ini ke Polres Siak jadi itu menggunakan speedboat pindah ke Polres Siak, di sana Pak Kapolres Siak juga sudah menyiapkan tempat dan yang lainnya untuk tim dari KPK yang akan hadir," tambahnya.

Lebih lanjut, dalam setiap kerja KPK, tentu Polri juga turut memberikan perannya.

"Artinya disini rekan-rekan bahwa tidak ada ya apa namanya saling mereduksi justru ini adalah merupakan kerja sama dari aparat penegak hukum baik Polri maupun KPK dan ini membuktikan bahwa kita solid, Polri maupun KPK seperti itu dan tentunya ini juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kami," katanya.

Isu Mogok Kerja di KPK

Lingkup internal KPK bergejolak buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan. Para pegawai KPK, terutama mereka yang termasuk pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, menyuarakan protes.

Dari sumber detikcom, diketahui bahwa para pegawai KPK itu tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mengisi presensi terus meninggalkan ruang kerjanya. Sebagian besar mereka bekerja di Lantai 9 Gedung Merah Putih yang menjadi ruang bagi para penyidik serta lantai 11, ruang kerja penyelidik.

Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menepis anggapan bahwa pegawai KPK melakukan mogok kerja. Dia menegaskan KPK bekerja seperti biasa.

"Penyidikan bekerja seperti biasa," ujar Ali kepada wartawan.




(azh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork