Jejak Siti Aisyah Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Divonis 3,5 Tahun Bui

Jejak Siti Aisyah Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Divonis 3,5 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 11:52 WIB
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Siti Aisyah ditampilkan saat pengungkapan kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

333 Mahasiswa Jadi Korban, Kerugian Rp 2,3 M

Mahasiswa korban penipuan investasi fiktif hingga terjerat pinjol di Bogor bertambah jadi 333 orang. Koordinator korban investasi fiktif Dewi Ariani mengaku sudah melakukan pelaporan sejak 5 Oktober.

"Per hari ini ada 333 orang per hari ini. Kemungkinan bertambah ya," kata Dewi yang juga orangtua salah satu mahasiswa saat ditemui di Polresta Bogor Kota, Selasa (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban berasal dari IPB dan kampus lainnya. Setidaknya, ada 116 mahasiswa IPB jadi korban.

Siti Aisyah Ditangkap-Jadi Tersangka

Polisi menangkap Siti Aisyah di kawasan Kota Bogor pada Kamis (17/11/2022) dini hari. Siti sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penipuan terhadap mahasiswa ini.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022).

Polisi juga menetapkan Siti sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp 2,3 miliar. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa)

3 Modus Siti Aisyah

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan 3 modus yang dilakukan Siti Aisyah untuk menguasai uang dari korban-korbannya.

"Pertama, dia meminta si korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah cair, bagi pinjol yang bisa dicairkan, dia minta ditransfer langsung ke pelaku. Nanti keuntungan bagi hasil 10-15 persen. Itu yang pertama, langsung transfer," kata Yohanes, Jumat (11/11/2022).

Namun untuk hasil pinjaman online yang tidak bisa langsung dicairkan dalam bentuk uang, pelaku meminta korban bertransaksi di sebuah toko online milik pelaku. Polisi menyebutnya dengan sistem gesek tunai pada aplikasi online. Namun sebenarnya transaksi itu fiktif belaka dan hanya agar korban mengirim uang ke "dompet online" milik pelaku.

"Yang kedua, menggunakan market place yang diakui milik dia (pelaku). Pada tahap pendalaman kami, ternyata milik market place orang lain. Ada dua market place, sampai saat ini yang kami periksa pemiliknya, ternyata si akun market place ini pun mengaku dikelabui oleh tersangka. Kalau bahasanya di pemain market place itu gestun, gesek tunai," kata Yohanes.

Modus ketiga, pelaku membuat 'akun dompet online'. Para korban kemudian diminta mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online milik pelaku.

"Modus ketiga, si tersangka ini punya akun kaya dompet online gitu. Langsung ditransfer ke situ," tambahnya.

Tipu Mahasiswa Rp 2,3 M demi Bayar Utang

Siti Aisyah menggunakan uang Rp 2,3 miliar yang didapat dari ratusan korban untuk 'gali lubang tutup lubang'. Siti menggunakan uang itu untuk menutupi kebutuhan pribadinya hingga membayar cicilan utang pinjol.

Awalnya, Siti mengiming-imingi korbannya keuntungan 10 persen dari setiap transaksi pinjol. Selain itu, Siti Aisyah juga berjanji akan membayar cicilan utang pinjol mahasiswa setiap bulannya.

"Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu. Kemudian di luar dari tagihan per bulannya atau per harinya atau sesuai aplikasi, saya (pelaku) juga akan berikan keuntungan sebesar 10 persen (dari setiap transaksi pinjol)," kata Yohanes.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads