Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP tak keberatan dengan imbauan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar warga hindari buka bersama (bukber). Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak menilai imbauan tersebut dikeluarkan agar warga DKI waspada.
"Saya melihat banyak faktor yang jadi pertimbangan Dinkes sehingga mereka mengimbau agar ada kesadaran meningkat, bukan melarang," kata Gilbert, Senin (27/3/2023).
Gilbert mengingatkan ada kemungkinan imun akan melemah terhadap virus Corona (COVID-19). Sehingga perlu kehati-hatian masyarakat.
"Kenaikan jumlah kasus tentu juga menjadi alasan yang kuat, walaupun seropositip warga Jakarta dan Indonesia sangat tinggi, akan tetapi seiring waktu itu akan menurun dan jadi rentan," katanya.
Dia pun menyinggung soal Jakarta yang menjadi wilayah paling tinggi terdampak COVID-19. Dia menyebut APBD DKI turun derastis saat pandemi terjadi sejak 2020.
"Pemprov DKI sepenuhnya tergantung pusat, dan APBD mengalami kontraksi dari Rp 87 triliun, jadi Rp 55 triliun. Tentunya kalau DKI naik, sebagai kota jasa dan pariwisata akan berdampak nasional," katanya.
Selain itu, Gilbert mengungkit soal kenaikan kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Jakarta. Dia mengatakan Jakarta pernah mengalami rumah sakit hampir penuh lantaran lonjakan Corona.
"Kita jangan langsung lupa banyaknya korban hingga RS dan kuburan saja tidak cukup. Apakah akan ada varian baru yang lebih ganas saat mematikan? Selalu ada kemungkinan," katanya.
Menurut Gilbert, buka puasa bersama meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Pada saat bukber, masyarakat akan ramai-ramai tidak pakai masker, padahal sedang berpuasa dengan daya tahan tubuh secara ilmiah menurun," katanya.
"Sebaiknya warga waspada, tanpa harus diimbau oleh Dinkes sebenarnya," katanya.
PSI Nilai Imbauan Sebagai Informasi
Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menilai warga Jakarta memang perlu waspada penyebaran COVID-19.
"Namun tentunya, setelah tiga tahun kita hidup bersama dengan virus ini, risiko penularan saat ini juga sangat rendah," katanya dihubungi terpisah.
PSI melihat imbauan dari Dinkes adalah informasi kepada publik soal COVID-19. Sehingga, bukan sebuah larangan.
"Imbauan dari Dinkes dapat kita lihat sebagai sebuah informasi kondisi terkini persebaran Covid-19. Imbauan bukan larangan atau paksaan, hanya sebuah peringatan bagi kita semua," katanya.
Bagi Ara, panggilan Anggara, setiap orang perlu sama-sama bertanggung jawab menjaga kondusifitas penanganan COVID-19 di Jakarta.
"Perlu kesadaran dan kebijaksanaan semua pihak dalam menanggani dan menyikapi kasus perkembangan COVID-19 di DKI Jakarta," katanya.
Simak Video 'Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Diganti Kegiatan yang Bermanfaat':
(aik/idn)