Pelapor Ungkap Duduk Perkara Kasus Natalia Rusli hingga Sempat Jadi DPO

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 17:26 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Pengacara Natalia Rusli sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan jadi buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Natalia Rusli awalnya dilaporkan oleh Verawati Sanjaya, yang juga korban gagal bayar Koperasi Indosurya. Natalia Rusli dilaporkan pada 15 Maret 2022 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada medio April-Juni 2020.

"Awalnya Natalia Rusli mengaku seorang pengacara atau lawyer profesional berpengalaman bahkan mengklaim memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel sehingga sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi kepada para calon Kliennya," ujar kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).

Menurut Susandi, dalam menarik klien-kliennya, Natalia Rusli menggunakan modusnya dengan cara menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pengacara papan atas. Natalia Rusli, disebutnya, menjanjikan dapat mengembalikan uang para korban Indosurya.

"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," lanjutnya.

Singkat kata, Susandi menuturkan, karena panik dan sangat tergiur uang kerugian di Indosurya dapat dikembalikan, para korban berbondong-bondong membayar sejumlah uang yang kepada Natalia Rusli sebagai honor advokat atau lawyer fee.

"Jumlahnya sudah ditentukan oleh Natalia Rusli bervariatif mulai dari rate 1,5 persen sampai dengan 5 persen dari total kerugian yang dialami di Indosurya," ucapnya.

Sementara itu, karena tidak ada sama sekali pembayaran dari Indosurya seperti yang selama ini dijanjikan Natalia Rusli dalam waktu dekat, para korban mulai menagih. Namun, lanjut Susandi, para korban justru diberikan respons yang tidak bersahabat.

"Korban justru diberikan respons yang tidak bersahabat. Mulai dari tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien," ujarnya.

"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," ucapnya.

Karena tidak ada iktikad baik dari Natalia Rusli, para korban akhirnya melaporkan Natalia ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan. Belakangan laporan korban kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Lihat juga Video 'Buron Korupsi Rp 1,5 M Proyek Jalan Tebo Jambi Ditangkap di Jakarta':





Baca selanjutnya: Natalia Rusli menyerahkan diri....




(mea/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork