Sempat Masuk DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!

Sempat Masuk DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!

Brigitta Belia - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 12:29 WIB
Polres Metro Jakarta Barat sebar DPO pengacara Natalia Rusli.
Natalia Rusli (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pengacara Natalia Rusli sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan jadi buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3/2023).

Andri mengatakan Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujarnya.

"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi secara terpisah, Susandi, pengacara pelapor Verawati Sanjaya, mengatakan Natalia Rusli ditangkap polisi.

"Itu informasi dari klien saya, sudah ditangkap, sekarang di Polres Jakbar, dari Selasa malam," ungkap Susandi.

DPO Kasus Penipuan

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

"Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Haris mengatakan berkas perkara yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar.

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tahap dua, pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," ujar Haris.

"Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," sambungnya.

Lebih lanjut Haris juga mengimbau agar masyarakat menghubungi call center Polres Metro Jakbar jika menemukan Natalia.

"Bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung, juga ke nomor saya di 08116732006," kata Haris.

Simak juga 'Saat Buron Korupsi Rp 1,5 M Proyek Jalan Tebo Jambi Ditangkap di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads