Pengacara Natalia Rusli, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Natalia Rusli langsung ditahan polisi.
"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3/2023).
Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," ungkapnya.
"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik," lanjutnya.
Dihubungi secara terpisah, Susandi, pengacara pelapor Verawati Sanjaya, mengatakan Natalia Rusli ditangkap polisi.
"Itu informasi dari klien saya, sudah ditangkap, sekarang di Polres Jakbar, dari Selasa malam," ungkap Susandi.
Simak juga video 'KPK Klaim Telah Menangkap 16 Tersangka DPO Selama 20 Tahun':
Baca selanjutnya: perkara soal Natalia Rusli....
Natalia Rusli DPO Kasus Penipuan
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
"Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat itu, Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Haris mengatakan berkas perkara yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar.
"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tahap dua, pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," ujar Haris.
"Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," sambungnya.
Lebih lanjut Haris juga mengimbau agar masyarakat menghubungi call center Polres Metro Jakbar jika menemukan Natalia.
"Bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung, juga ke nomor saya di 08116732006," kata Haris.